Jumat, 04 Maret 2011

45 Persen Jajanan Anak Berbahaya


BERDASARKAN hasil survei Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) pada 4500 sekolah di 18 provinsi Indonesia selama tahun 2008 membuktikan 45 persen jajanan anak di sekolah berbahaya. Deputi Bidang Pengawasan Keamanan Pangan dan Bahan Berbahaya (BPOM), Roy Alexander Sparingga mengatakan selama survei tersebut terbukti bahwa jajanan makanan anak di sekolah-sekolah banyak mengandung bahan utama berbahaya. ''Oleh karena itu BPOM mengambil tindakan melakukan edukasi ke sekolah-sekolah dasar, SMP, dan SMA,'' kata Roy, di Jakarta, Senin, (23/8).


Ia mengatakan kerjasama dengan Kemendiknas dilakukan pada tahun 2009. Kerjasama ini akan diprogramkan selama lima tahun. Menurutnya dalam program ini BPOM mengedepankan prevention yakni melibatkan edukasi konsumen. ''Kerjasama ini terjalin antara Diknas dan pihak sekolah dan BPOM memberikan bimbingannya dengan turun langsung ke sekolah-sekolah,'' katanya.


Menurutnya, jenis jajanan berbahaya ini berupa makanan utama, makanan ringan, dan minuman. BPOM fokus mengawasi higienis makanan dan penggunaan bahan asing nonpangan dalam makanan, seperti formalin dan pewarna tekstil. ''Kami mengantisipasi meluasnya bahan pangan tidak aman. Serta memberikan edukasi kepada siswa sebagai konsumen. Dengan adanya edukasi ini para produsen makanan pada akhirnya bisa jera tidak memproduksi makanan berbahaya,'' katanya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar